Kitab Uqudulujain (Kitab Rumah Tangga Islami)




Bab 1-5
Hak istri terhadap suami
Alloh S.W.T berfiman sebagaimana tersebut dalam Surat An-Nisaa ; Ayat 19: 

“WA ‘AASYIRUUHUNNA BILMA’RUUFI”

Artinya : 
“ Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik “ 

Yang dimaksud adalah pergaulan secara adil. Baik dalam pembagian giliran (kalau kebetulan polygami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam ucapan dan tindakan. 



Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 228diterangkan
Artinya : 
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengankewajiban nya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai suatu tingkatan kelebihan daripada istrinya. ” 

Diriwayatkan dari nabi S.A.W bahwa, saat beliau menunaikan haji wada’ belau bersabda
: Setelah beliau memuji Alloh S.W.T dan menyanjung-Nya serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir, Beliau melanjutkan sabdanya: “Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka hanyalah sebagai tawanan dihadapanmu. Sesungguhnya kalian tidak memiliki apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang dengan membawa perbuatan buruk yang jelas. Kalau wanita melakukan perbuatan tercela, maka berpisahlah sebatas tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak membahayakan. Selengkapnya

Bab 6-10
Kitab rumah tangga islami
kisah, wasiat dan pengajaran suami

Ada seorang salih, ia mempunyai saudara (kawan) yang salih pula. Setiap tahun ia berkunjung kepadanya. Suatu hari ia mengunjunginya lagi, sampai ke rumah yang dituju pintunya masih tertutup. Ia ketuk pintu rumah itu. Dari dalam terdengar suara wanita:

“SIAPA ITU?”



Orang yang salih menjawab:

“AKU, SAUDARA SUAMIMU. AKU DATANG UNTUK MENGUNJUNGINYA, HANYA KARENA ALLAH SEMATA. ” 

dijawab lagi 

“DIA SEDANG KELUAR MENCARI KAYU BAKAR, BALAS ISTRI SAHABATNYA. MUDAH-MUDAHAN IA TIDAK KEMBALI. ” Selengkapnya


Bab 10-20
Hikayat
Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasululloh S.A.W bersabda :
“LAU ANNA IMROATAN JA’ALAT LAILAHAA QIIYAAMAN WANAHAAROHAA SHIYAAMAN WA’AAHAA ZAUJUHAA ILAA FIROOSYIHI WA TAAKHKHOROT ‘ANHU SAA’ATAN WAAHIDATAN JAAAT YAUMALQIAMATI TUSHABU BISSALAASILI WALAGHLAALI MA’ASYSYAYAATHIINI ILAA ASFALI SAAFILIINA” (AL-HADITS) 

Artinya:
Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan (ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat neraka yang paling bawah. (al-hadist)

Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh menjauhkan diri dari pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain. termasuk dalam kategori ini adalah persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan orang lain. 



Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas, kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca ALLOHU Akbar dan Laa ilaahaa illalloh). dilanjutkan membaca :

“BISMILLAHIL ‘ALIIYIL ‘ADHIMI ALLOHUMMA IJ”AL ANNUTHFATA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODARTA AN TUKHRIJA DZAALIKA MIN SHULBII. ” 

Artinya ;

“Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai Allah, jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari tulang rusukku. ” Selengkapnya

Bab 21-26
KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA 

Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelakiyang bukan muhrimnya. 


Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, :
“WA IDZAA SA- ALTUMUU HUNNA MATAA’AN FAS ALUU HUNNA MIWWARAA I HIJAABIN DZAALIKUM ATH HARU LIQULUUBIKUM WAQULUU BIHINNA” 

Artinya:
“Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”. 

Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: 
“QUL LILMU-MINIINA YAGHUDHDHUU MIN ABSHAARIHIM WAYAHFADZUU FURUUJAHUM DZAALIKAADZKAA LAHUM INNALLAAHA KHAIRUMBIMAA YASHNA’UUNA” 

Artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; SesungguhnyaAllah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Rasulullah S.A.W bersabda:

”Pandangan mata itu merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”. Selengkapnya


Silahkan komentar dengan bijak dan sopan, salam silaturahmi